Galian C Diduga Milik PT. MNS Beroperasi Tanpa Izin, Polda Kalbar Diminta Bertindak. 

Lintasaspirasi.com – Sintang Kalbar – Perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit PT. Mitra Nusa Sarana (MNS ) yang berada di desa Suak Medang Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang diduga memiliki Tambang Galian C Illegal atau Quarry batu tidak memiliki izin resmi yang dilengkapi dengan mesin Pemecah Batu atau Stone Crusher dengan santai beriperasi seolah kebal hukum, bahkan juga suplay BBM untuk kegiatan Galian C patut dipertanyakan.

Kegiatan Tambang Galian C tersebut diketahui berawal dari informasi masyarakat pada 19 Agustus 2025 lalu hingga para awak media menelusuri keberadaan tambang dan ternyata Tambang Galian C tersebut bertepatan sedang beroperasi di wilayah desa Suak medang Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten sintang Kalimantan Barat.

Dugaan Tambang Galian C illegal tersebut berada dalam HGU PT MNS dan juga sebagai pemodal alat alat penggilingan batu namun, secara harfiah bahwa galian c tersebut diserahkan pengelolaannya kepada perusahaan lain diduga bekerja sama pada salah satu pengusaha di kabupaten Sekadau

Terjadi dugaan Penggelapan Pajak negara dan penyalahgunaan wewenang dan alih fungsi lahan oleh PT MNS dengan berdirinya Galian C di areal PT MNS terssbut.

Kuat Dugaan Areal Galian C dari informasi milik PT MNS yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, hasil galian C berupa batu dan latrit di jual oleh Pihak pengelola atau perusahaan lain kepada perusahaan PT MNS, Sementara Lokasi galian c tersebut diduga merupakan lahan Atau areal PT MNS itu sendiri sehingga diduga bertentangan dengan perizinan yang dikeluarkan yaitu izin perkebunan kelapa sawit.

Tampak dilapangan Tambang Galian C atau Quarry batu tersebut tampak menggunakan sarana prasarana memiliki Mesin Stone Crusher sebagai alat pemecah batu, dan beberapa unit kendaraan yang digunakan untuk memgangkut material, dan konon telah beroperasi sekitar 3 tahun.

By red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *