Proyek Jalan Semubuk – Nanga Memakai, Rp18 Miliar Diduga Sarat Korups Dan Menggunakan Material Batu Ilegal. 

Lintasaspirasi.com – Kalbar – Proyek Peningkatan Jalan Semubuk – Simpang Nanga Merakai kembali disorot lantaran diduga kuat sarat praktik korupsi. Salah satu indikasi yang mencuat adalah penggunaan material batu yang diduga ilegal. Hingga kini, tim media belum memperoleh kejelasan terkait asal-usul material tersebut.

“Kami menduga material batu berasal dari Stekam atau bukit di kawasan simpang Beluh Mulyo. Namun hal ini masih perlu ditelusuri lebih lanjut,” ungkap Erikson, Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang, kepada wartawan.

Erikson menambahkan, di lapangan ditemukan adanya mesin crusher batu atau penggilingan batu yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa material batu yang digunakan dalam proyek senilai sekitar Rp18 miliar itu berasal dari sumber ilegal.

“Selain penggunaan material yang mencurigakan, kualitas pekerjaan di lapangan juga terkesan asal jadi. Dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dalam proyek ini semakin kuat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti penggunaan tanah latrit yang diduga diambil tanpa izin galian resmi.

“Mulai dari alat crusher, material batu, hingga galian tanah latrit semua indikasi ini memperlihatkan bahwa proyek Peningkatan Jalan Semubuk – Simpang Nanga Merakai sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan negara,” pungkas Erikson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *